PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN ANTISIPATIF RADIKALISME DALAM BERAGAMA DI INDONESIA
Abstract
Artikel ini merupakan upaya untuk memasukan pendidikan agama Kristen sebagai pendidikan agama yang antipatif terhadap radikalisme dalam beragama di indonesia. Indonesia merupkan Negara yang beragam dalam beragama, dalam hal ini, ada enama agama yang di akui di bangsa Indonesia keenam agama tersebut adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konhucu. Radikalisme agama merupakan tindakan seseorang atau sekelompok orang yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan atas dasar keyakinan agama. Dengan kecenderungan untuk membenarkan, mendukung, atau menoleransi paham atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan tersebut atas dasar klaim paham keagamaan. Melihat fenomena tersebut, maka untuk mengatasinya harus melalui pengajaran pendidikan agama. Pendidikan agama Kristen merupakan pendidikan agama yang tepat untuk mengantisipasi paham radikalisme agama yang sedang terjadi dan yang akan terjadi dalam kehidupam masyarakat, melalui pengajaran pendidikan agama Kristen di keluarga, gereja, sekolah dan masyarakat majemuk.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.33541/rfidei.v4i2.37
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Regula Fidei telah terdaftar pada situs:
Published: Universitas Kristen Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Agama Kristen
Address: Jl. Mayor Jendral Sutoyo, RT.5/RW.11, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630
Website E-Jurnal: http://christianeducation.id/e-journal/index.php/regulafidei/index
e-ISSN: 2620-9926
View Regula Fidei Stats
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.